You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangtengahprandon
Desa Karangtengahprandon

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

“Terwujudnya Pemerintahan yang Jujur dan Adil serta Bertanggungjawab dalam Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Zellyn 31 Januari 2023 Dibaca 329 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

DESA KARANGTENGAH PRANDON KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI

No

Jabatan

Nama Pengurus

1

Ketua 

Ichsan Senanto

2

Wakil Ketua

Samsul Hadi

3

Sekretaris

Lembar Kinasih

4

Bendahara

Setu Setiadi

5

Seksi Ekonomi dan Pembangunan

Sali

6

Seksi Ketentraman dan Ketertiban

Suratno

7

Seksi Pemberdayaan  Kesejahteraan Keluarga

Sri Rumiyati

8

Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup

Sartono

9

Seksi Sosial Budaya dan Pemuda

Joko S

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.343.428.995,00 Rp 2.346.759.779,00
99.86%
Belanja
Rp 2.278.113.648,00 Rp 2.365.238.211,00
96.32%
Pembiayaan
Rp 105.411.154,00 Rp 189.204.934,00
55.71%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 215.000.000,00 Rp 215.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.041.843.000,00 Rp 1.041.843.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 49.806.308,00 Rp 49.806.308,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 719.744.200,00 Rp 723.341.000,00
99.5%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp 315.200.000,00 Rp 315.200.000,00
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.835.487,00 Rp 1.569.471,00
116.95%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.057.478.648,00 Rp 1.062.840.771,00
99.5%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 713.785.000,00 Rp 723.785.000,00
98.62%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp 38.750.000,00 Rp 59.752.440,00
64.85%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 38.500.000,00 Rp 38.500.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 429.600.000,00 Rp 480.360.000,00
89.43%