karangtengahprandon.desa.id - Perkembangan ilmu pengetahuan digital terus berkembang dan beralih pada pelayanan yang efisien dan fleksibel. Pemerintah Desa Karangtengah Prandon mengembangkan pelayanan publik yang berbasis digital dengan memanfaatkan dua platform digital untuk tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan ini akan diuji coba mulai pada hari ini tanggal 02/01/2025 hingga 01/05/2025. Pelayanan ini diberi nama KAPRA DIGITAL (Karangtengah Prandon Digital).
Sasaran dari inovasi terebut adalah masyarakat Desa Karangtengah Prandon sendiri, dan tentunya bertujuan untuk meebrikan kemudalahn pelayanan surat menyurat yang dapat dilakukan bersamaan dengan aktivitas lain dan kapanpun. Pelayanan surat menyurat yang disediakan pada KAPRA DIGITAL adalah Surat Pengantar SKCK, Surat Keterangan Usaha, Surat Izin Tidak Masuk Kerja, Akte Kematian, dan Akte Kelahiran.
Untuk menggunakan KAPRA DIGITAL masyarakat dapat berkunjung pada link https://s.id/PELAYANANKAPRA atau juga dapat melakukan scan barcode dibawah ini. Sedangkan untuk cara penggunaan ataupun buku panduan dari KAPRA DIGITAL dapat diakses dan diunduh pada laman berita ini.
Barcode Pelayanan KAPRA DIGITAL
Harapan kami KAPRA DIGITAL disambut dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Karangtengah Prandon serta memberikan dampak positif dalam upaya pelayanan surat menyurat dengan online.
Unduh Lampiran:
PANDUAN PENGGUNAAN KAPRA DIGITAL